TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tindak kejahatan
seksual dapat mengancam siapa saja dan dimana saja. Seperti yang
dilakukan Ar (16) siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang ini.
Kepada petugas, pelaku Ar mengakui perbuatannya yang telah mencabuli siswi Taman Kanak-kanak (TK) tersebut. Dirinya menuturkan perbuatan bejat yang dilakukannya tersebut terjadi, Selasa (2/12) sekitar pukul 10.30.
"Kebetulan anak ini sering lewat depan rumah pak, dan pagi itu dia kembali lewat lalu saya ajak kedalam rumah,"ungkapnya kepada petugas, di Polresta Palembang Rabu (3/12).
Lanjut Ar, suasana saat itu memang dalam keadaan sepi dia membawa Ar kedalam kamar. Lalu, satu persatu pakaian korban dilucuti hingga akhirnya terjadilah perbuatan bejat tersebut.
"Saya cium-ciumi anak itu, kira-kira sudah 3 kali Pak. Karena sudah saya lepaskan pakaiannya jadi saya pegang-pegang kemaluannya tapi tidak saya apa-apakan pak," katanya, sambil menundukan kepala karena malu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang, Ipda Imelda Rachmat membenarkan adanya laporan tersebut, yang terlampir dalam nomor LP/ B-3088/ XII/ 2014/ Sumsel/ Resta.
"Hingga saat ini kita masih tunggu hasil visum. Karena pelakunya masih dibawah umur, begitu juga dengan korban kita akan koordinasi dengan KPAID terlebih dahulu" ujar Imelda.
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2014/12/03/al-akui-menciumi-dan-pegang-pegang-kelamin-tetangganya-yang-masih-tk



0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan