Ilustrasi Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual kini tengah gencar dibicarakan oleh masyarakat. Kali ini para penjahat seks mengincar para anak di bawah umur sebagai korbannya.

Anak sebagai Korban

Sudah saatnya semua pihak saling bekerjasama untuk menjaga anak-anak bangsa dari para pelaku pelecehan seksual yang tidak bermoral. Kalau tidak, anak dan masa depannyalah yang akan menjadi taruhannya.

Waspada !!!

Kini pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk di tempat yang kita anggap aman sekalipun. Akhir-akhir ini tengah ramai dibicarakan mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Pendidikan Seks bagi Anak

Pendidikan seks bukan berarti kita mengajarkan caranya berhubungan seks. Tetapi pendidikan seks adalah pendidikan agar anak mengetahui mengenai anggota badannya, dan bagian mana saja yang perlu ia jaga. Dengan ini, anak diharapkan mampu membangun pertahanan dirinya sendiri sejak dini.

Peran Orang Tua

Peran orang tua tentu sangat vital dalam upaya pendidikan seks bagi anak. Kini saatnya kita mengubah mindset kita yang menganggap seks adalah hal yang tabu. Ayo bicara tentang seks!

Kamis, 01 Januari 2015

Tentang Nakal dan Kenakalan Anak


Kenakalan harus dipandang dengan bijak, sehingga kita bisa memberikan nilai positif bagi para pelakunya. Hal tersebut akan kami bahas dalam Kumpulan Kata-Kata Mutiara Bijak Tentang Nakal dan Kenakalan. Semoga anda dapat mengambil banyak hikmah dalam sajian ini . Selamat menikmati.
  1. Anak yang nakal bukan berarti seorang penjahat, Ia hanya memerlukan sedikit pendekatan dengan cara yang berbeda.
  2. Kenakalan jika dibiarkan akan menjadi kejahatan.
  3. Lingkungan yang tepat membuat anak nakal menjadi orang baik yang penuh kejutan dan terobosan.
  4. Kenakalan bukan semata-mata kesalahan pelakunya, karena kita juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung sikap mereka.
  5. Anak nakal perlu dibimbing dan dicintai, karena masa depan mereka bergantung pada hal itu.
  6. Anak nakal berpotensi cerdas dalam menggunakan gerak tubuhnya, sekaligus berpotensi menjadi penjahat jika dibiarkan.
  7. Kenakalan bukan untuk dimarahi, tapi untuk ditunjukkan jalan yang lebih baik.
  8. Anda bisa mengatakan anak anda nakal, atau anda bisa mengatakan anak anda cerdas, aktif, dan penuh rasa ingin tahu.
  9. Kenakalan pada anak adalah kebaikan dan keunggulan jika bisa di arahkan dan di luruskan.
  10. Anak nakal adalah anak-anak yang cerdas jika di didik dengan cara yang mereka sukai.
  11. Peran orang tua menentukan tingkat kenakalan anak-anak. Perlakuan berbeda menghasilkan prilaku yang berbeda.
  12. Sebelum menyalahkan perbuatan anak anda yang nakal, terlebih dahulu perbaikilah cara anda dalam mendidik anak anda.
See more at: http://www.bijakkata.com/2014/06/Nakal-Kenakalan-anak-remaja-kata-Mutiara-Bijak.html#sthash.lN5oU2a6.dpuf
 

"Kejahatan Seksual terhadap Anak Merajalela, Pemerintah Belum Berikan Rasa Aman"

Rabu, 19 November 2014 | 21:06 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai, negara tidak optimal dalam mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan demikian, implementasi Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi pemerintah sejak 25 September 1990 dianggap belum dilakukan dengan baik.

"Dua puluh lima tahun berlakunya Konvensi Hak Anak PBB dan 24 tahun berlaku di Indonesia, pada praktiknya, pemerintah belum dapat memberikan rasa aman terhadap anak," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Menurut Arist, pemerintah masih sering alpa dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Arist memaparkan, dari jumlah laporan kekerasan anak sepanjang Januari hingga September 2014, terdapat sebanyak 2.726 kasus. Kejahatan seksual diketahui sebagai yang mendominasi, yakni 58 persen. Adapun pelakunya sebagian besar adalah orang yang seharusnya melindungi anak.
Komnas Anak pun meminta pemerintah untuk merefleksikan lagi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak agar lebih baik pada masa depan, meskipun telah memiliki payung hukum yang jelas dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB. "Sebaiknya, pemerintah merefleksikan lagi Indonesia mau dibawa ke mana. Sekalipun secara politis yuridis terikat kepada UU Konvensi PBB tentang hak anak," tuturnya.

Karena itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih serius menjalankan perannya melindungi anak. Dengan demikian, pada peringatan ratifikasi ke seperempat abad, mata rantai darurat kekerasan terhadap anak dapat diputus. "Pada peringatan 25 tahun nanti, kita harus bangkit bersama memutus mata rantai darurat kekerasan di Indonesia," katanya.


Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/11/19/21065661/.Kejahatan.Seksual.terhadap.Anak.Merajalela.Pemerintah.Belum.Berikan.Rasa.Aman.

Al Akui Menciumi dan Pegang-pegang Kelamin Tetangganya yang Masih TK

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/al-cabul_20141203_211737.jpg 
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tindak kejahatan seksual dapat mengancam siapa saja dan dimana saja. Seperti yang dilakukan Ar (16) siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang ini.

Al, warga Kelurahan Sei Buah Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ini tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Korban yang berinisial Al (5) ini dijamah pelaku dengan dicium dan dipegang dibagian kemaluannya.

Kepada petugas, pelaku Ar mengakui perbuatannya yang telah mencabuli siswi Taman Kanak-kanak (TK) tersebut. Dirinya menuturkan perbuatan bejat yang dilakukannya tersebut terjadi, Selasa (2/12) sekitar pukul 10.30.

"Kebetulan anak ini sering lewat depan rumah pak, dan pagi itu dia kembali lewat lalu saya ajak kedalam rumah,"ungkapnya kepada petugas, di Polresta Palembang Rabu (3/12).
Lanjut Ar, suasana saat itu memang dalam keadaan sepi dia membawa Ar kedalam kamar. Lalu, satu persatu pakaian korban dilucuti hingga akhirnya terjadilah perbuatan bejat tersebut.

"Saya cium-ciumi anak itu, kira-kira sudah 3 kali Pak. Karena sudah saya lepaskan pakaiannya jadi saya pegang-pegang kemaluannya tapi tidak saya apa-apakan pak," katanya, sambil menundukan kepala karena malu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang, Ipda Imelda Rachmat membenarkan adanya laporan tersebut, yang terlampir dalam nomor LP/ B-3088/ XII/ 2014/ Sumsel/ Resta.

"Hingga saat ini kita masih tunggu hasil visum. Karena pelakunya masih dibawah umur, begitu juga dengan korban kita akan koordinasi dengan KPAID terlebih dahulu" ujar Imelda.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2014/12/03/al-akui-menciumi-dan-pegang-pegang-kelamin-tetangganya-yang-masih-tk

Liputan6

Cabuli Puluhan Siswa, Guru Agama Dipecat

on
Liputan6.com, Tasikmalaya - Prihatin atas laporan pencabulan oleh seorang guru agama, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya -- sebagai lembaga yang menaungi para korban menempuh pendidikan -- memutuskan untuk memecat sang guru.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (9/11/2014), tercatat 16 korban merupakan siswa madrasah. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak sekolah, supaya para korban mendapat pendampingan.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru agama ini mengundang kekhawatiran para orangtua. Apalagi pelakunya adalah orang yang seharusnya menegakkan ajaran agama.
Kasus pencabulan ini kini tengah ditangani Polres Tasikmalaya. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan sang guru agama sudah ditahan. (Riz)

Sumber : http://www.liputan6.com/tag/pelecehan-seksual

Melindungi Anak Dari Pelecehan


Menjelaskan tentang pelecehan atau kekerasan kepada anak bukan perkara mudah. Sebagai orangtua sungkan membicarakannya karena berkaitan terhadap hal berbau seks atau penganiayaan. Tapi diam bukanlah keputusan terbaik. Anda harus tetap berbicara dengan anak secara terbuka.
Salah satu cara sederhana untuk menjelaskan pelecehan kepada anak, adalah mengatakan bahwa Anda tidak harus membiarkan siapapun menyentuhnya. Berikut ini tip melindungi anak dari pelecehan.
  • Carilah pelaku pelecehan anak Pelaku pelecehan Anak tidak selalu muncul setiap saat. Namun, jika Anda melihat ada orang terlalu dekat dengan anak Anda dan selalu mencoba kabur dari pandangan Anda, Anda punya alasan kuat untuk mencurigai mereka.
  • Jangan meninggalkan anak-anak sendirian dengan 'paman' dan 'bibi' Jangan pernah percaya bahwa teman dekat dan anggota keluarga tidak akan pernah melecehkan anak Anda. Justru orang paling dekat bisa menjadi orang yang sangat berbahaya. Anggota keluarga paling dekat bisa memanfaatkan kepolosan anak Anda.
  • Jangan memeluk anak saya Jika Anda melihat anak-anak atau teman di sekolah atau di lingkungan perumahan ada yang memeluk anak Anda terlalu sering, Anda harus segera menghentikannya. Berbicara kepada orangtua anak itu jika perlu.
  • Carilah tanda-tanda pelecehan Jika anak Anda mengalami kekerasan Anda harus mencari tahu tanda-tandanya. Jika anak mengalami memar atau dia merasa kesakitan, tanya pada anak kenapa hal itu bisa terjadi. Temani anak kemanapun dia beraktivitas.
  • Rasa yang tidak bisa dijelaskan Jika anak Anda merasa takut kepada seseorang, Anda perlu untuk menyelidiki penyebab rasa takut itu. Orang ini bisa saja guru, teman, keluarga atau seorang kakak atau adiknya sendiri. Anda harus memenangkan anak Anda dan kemudian meminta mereka menjelaskan mengapa mereka takut.
Sumber : http://www.parentsindonesia.com/article.php?type=article&cat=kids&id=1175

KPAI


Setiap Bulan 129 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual
 
DITAYANGKAN OLEH DAVIT SETYAWAN — 2 Desember 2014


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir sejak Januari hingga Oktober 2014, tercatat 784 kasus kekerasan seksual anak. Itu artinya rata-rata 129 anak menjadi korban kekerasan seksual setiap bulannya, dan 20% anak menjadi korban pornografi.

Anak menjadi korban pornografi dan kekerasan seksual online, umumnya melalui media sosial seperti facebook, twitter, instagram, chatting, path dan lain-lain. Caranya dengan ekspos foto anak tanpa busana, wisata seks anak, bahkan anak dibujuk dan dipaksa untuk melakukan kegiatan dengan perantara teknologi (sexting). Data kekerasan seksual anak ini meningkat di banding tahun lalu yang mencapai 525 kasus.

Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti mengatakan, hasil temuan KPAI juga menunjukan 90% anak terpapar pornografi internet saat berusia 11 tahun, dan sebagian besar terjadi ketika mereka sedang mengerjakan PR. Beberapa situs dapat menyebabkan anak terpapar tanpa sengaja ketika sedang mengakses internet.

Maria Advianti menambahkan, kejahatan online mengincar anak sampai ke wilayah pribadi anak. Melalui media sosial, misalnya, predator anak dapat meretas informasi pribadi anak, mengolah informasi tersebut untuk tujuan negatif yang merugikan anak, bahkan dapat membuat anak menjadi korban penculikan, trafiking, pemerasan, dll.

Untuk itu KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan kurikukum internet sehat dan aman bagi anak. Selain itu juga meminta Kementerian Kominfo meningkatkan upaya pencegahan penyebarluasan pornografi demi perlindungan anak. KPAI juga mengajak orang tua, keluarga dan masyarakat berperan aktif dalam melakukan perlindungan anak dari pornografi dan kejahatan online.

– See more at: http://www.kpai.go.id/berita/kpai-setiap-bulan-129-anak-jadi-korban-kekerasan-seksual/#comment-441